Penduduk Indonesia merupakan pemakan beras terbesar di dunia. Hal ini mengakibatkan kebutuhan beras Indonesia menjadi tidak terpenuhi jika hanya mengandalkan produksi dalam negeri dan harus mengimpornya dari negara lain. Adapun faktor yang mendorong adanya impor bahan pangan seperti beras adalah iklim atau cuaca di Indonesia yang suka berubah-ubah.
Untuk itu Peran dan Strategi Pemerintah dalam Memajukan Pertahanan Pangan dalam indutri beras adalah :
1. Memperkuat struktur ekonomi
masyarakat berbasis agribisnis dan meningkatkan peranan serta swadaya masyarakat lokal Strategi umum pembangunan pertahanan pangan misal dalam hal pertanian adalah memajukan agribisnis, yaitu membangun secara sinergis dan harmonis aspek-aspek:
(1) industri hulu pertanian yang meliputi perbenihan, input produksi lainnya dan alat mesin pertanian;
(2) pertanian primer (on-farm);
(3) industri hilir pertanian (pengolahan hasil); dan
(4) jasa-jasa penunjang yang terkait.
(2) pertanian primer (on-farm);
(3) industri hilir pertanian (pengolahan hasil); dan
(4) jasa-jasa penunjang yang terkait.
Mengingat bahwa pelaku utama agribisnis adalah petani dan pengusaha, dan tanpa adanya insentif pendapatan mereka akan enggan menekuni agribisnis, maka kata kunci dalam meningkatkan kinerja sektor ini adalah menciptakan insentif ekonomi yang menunjang daya tarik agribisnis.
2. Membuat kebijakan yang dapat memperkuat pertahan pangan Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional tidak terlepas dengan kebijakan umum pembangunan pertanian dalam mendukung penyediaan pangan terutama dari produksi domestik.
3. Pengembangan inovasi teknologi seperti pengembangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (PTT) Pengembangan teknologi guna meningkatkan efisiensi akan mencakup spektrum teknologi yang sangat luas dari teknologi yang terkait dengan teknologi pengembangan sarana produksi (benih, pupuk dan insektisida), teknologi pengolahan lahan (traktor), teknologi pengelolaan air (irigasi gravitasi, irigasi pompa, efisiensi dan konservasi air), teknologi budidaya (cara tanam, jarak tanam, pemupukan berimbang, pola tanam, pergiliran varietas), teknologi pengendalian hama terpadu (PHT).
4. Diversifikasi Produksi Pangan
Diversifikasi produksi pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam ketahanan pangan. Diversifikasi produksi pangan bermanfaat bagi upaya peningkatan pendapatan petani dan memperkecil resiko berusaha. Diversifikasi produksi secara langsung ataupun tidak juga akan mendukung upaya penganekaragaman pangan (diversifikasi konsumsi pangan) yang merupakan salah satu aspek penting dalam ketahanan pangan.
5. Pemerintah harus lebih memberikan dukungan dan kontribusi terhadap komoditas lokal Kebijakan pemerintah harus mengacu pada produksi dan konsumen dalam negeri serta suplai pangan dalam negeri harus rutin. Harus ada teknologi yang mendukung seperti pengaturan curah ujan, dll.
6. Menghimbau kelompok tani yang ada di daerah memanfaatkan lumbung pangan untuk menabung hasil panen mereka Lumbung pangan yang dibangun pemerintah tersebut berfungsi untuk menyimpan hasil panen padi petani, caranya hasil panen mereka ditabung di lumbung pangan ini, keamanan dan mutu padi atau berasnya akan terjamin. Pembangunan lumbung pangan di setiap kecamatan di daerah .
7. Penahanan Konversi Lahan Padi
Ada satu paradoks yang pelik terkait lahan padi di Indonesia. Daerah yang paling subur dan cocok untuk bertanam padi adalah di Jawa, terutama di Pantura. Tetapi, kegunaan paling efisien dari lahan tersebut bukanlah untuk bertanam padi, karena lebih menguntungkan jika diubah menjadi kawasan industri atau pemukiman. Dan lagi, semakin banyak kawasan yang berubah jadi kawasan industri, semakin menguntungkan membangun kawasan industry lainnya di Pantura (efek aglomerasi). Untuk itu, banyak pihak juga yang merasa adalah penting untuk menahan laju konversi lahan padi. Tetapi untuk itu butuh suatu langkah yang jangka panjang, seperti membangun kawasan-kawasan industri terpadu di luar Jawa, melakukan usaha-usaha pemerataan lainnya. Walau begitu, tampaknya opsi ini agak sulit untuk dilaksanakan dengan alami tanpa adanya pemaksaan dari pemerintah untuk mencegah konversi lahan.
8. Melakukan pembiayaan
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Adalah menjamin tersedianya pendanaan dalam penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kebijakan Pembiayaan Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mengatur Pembiayaan pada keseluruhan sistem dan proses Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, meliputi: perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, sistem informasi, serta perlindungan dan pemberdayaan Petani.
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mengatur Pembiayaan pada keseluruhan sistem dan proses Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, meliputi: perencanaan dan penetapan, pengembangan, penelitian, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, sistem informasi, serta perlindungan dan pemberdayaan Petani.